Iklan

Redaksi
9 Desember 2022, Desember 09, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-09T08:28:29Z
BatamBeritaBerita KepriBerita PilihanBintanPolda Kepri

PERADI Kota Batam Apresiasi Kinerja Polisi Atas Pengungkapan Pelaku Pembunuhan Ibu Beranak Satu

Advertisement


BATAM|Fast Respon Sergap cepat Polisi atas penangkapan Pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga, Riska Trisnawati (33 th) di Tanjung Sengkuang Persero, Baru Ampar, Batam, pada Rabu 30 November lalu mendapat apresiasi dari DPC Peradi Pergerakan Kota Batam.




Diketahui, Pelaku bernama Resa Pahlewi (37), suami korban diringkus jajaran Reskrim Polsek Batu Ampar di Tiban Koperasi, Jumat 2 Desember 2022 sekitar pukul 16.30 Wib.



Atas peristiwa ini, DPC PERADI Pergerakan kota Batam turut andil dan berpartisipasi mengawasi kasus i



Adapun Tim PERADI PERGERAKAN yang menangani kasus ini adalah sebagai berikut: Adolfh Brelly Pangaribuan, SH MH, Sultan Bayu Anggara, SH, Fathur Rohim, SH MH, Corry Osiyana Fitri, SH, Supeno Nainggolan, SH, Yudi Kornelis, SH M.hum dan Muhammad Setiawan Susanto.Kamis (8/1



Advokat Peradi Pergerakan mendampingi keluarga korban bertandang ke Mapolsek Batu Ampar guna menggali informasi dan bersilaturahmi atas pertemuan dengan Kapolsek dan jajarann


Sultan Bayu Anggara, SH yang mewakili Peradi Pergerakan kota Batam menyampaikan Apresiasi kepada Mapolsek Batu Ampar. ” Kami atas nama Peradi Pergerakan kota Batam sangat mengapresiasi serta berterima kasih kepada Mapolsek Batu Ampar Polresta Barelang khususnya bapak Kapolsek Kompol Salahuddin atas respon dan cepat sergap bertindak menangani kasus ini”, ungkap Sulta


Tambah nya," Advokat PERADI Pergerakan kedepannya saling bersinergi dengan Institusi Polri di kota Batam dalam penanganan kasus pelanggaran Hukum ," Imbuh Sultan Anggara  S



Diberitakan sebelumnya, Rabu (30/11) warga Tanjung Sengkuang digegerkan dengan kejadian pembunuhan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai biduan. Pelakunya tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban sendiri. Motif pembunuhan belum diketahui dan masih dalam proses penyidikan poli


Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah saudaranya, sedang duduk-duduk.”Ditangkapnya pelaku berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku berada di Tiban Koperasi, Sekupang,” katanya.



Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Batu Ampar, dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Red)