Advertisement
BATAM|Pada hari Senin tanggal 28 November 2022, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. memberikan pengarahan dan penguatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Pada kegiatan penguatan dan pengarahan, beliau mengamanatkan yaitu lakukan penegakan hukum Keimigrasian dengan humanis sesuai visi dan misi kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak, dalam melaksanakan operasi lapangan gunakan kecermatan dan kecerdasan sehingga keputusan hukum tepat.
Serta Sumber Daya Manusia (SDM) Imigrasi harus memiliki satu visi dan misi sehingga memiliki satu tujuan yang dicapai, rangkul seluruh rekan untuk membentuk citra imigrasi yang baik di mata masyarakat.