Iklan

Redaksi
14 Desember 2022, Desember 14, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-14T12:32:44Z
BatamBeritaBerita KepriBerita Pilihan

Hasil RDP I Cut and Fill Kampung Tua Gundap " Stop Beroperasi " BATAM

Advertisement


BATAM|Dari hasil sidak Komisi III DPRD kota Batam atas Pengaduan Masyarakat Kampung Tua Gundap mengenai Pengerjaan dari alat berat Cut and Fill oleh Pengelola tanpa mengantongi ijin. diketahui selama ini beroperasi tanpa koordinasi ke berbagai pihak stakholder.  Sehingga Acara Rapat Dengar Pendapat RDP I dapat terlaksana diruangan Rapat Dewan pada Rabu, 14/12/22, dimulai pukul 9, 30. Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Batam - Kepri.




 Tampak hadir di acara Rapat Dengar Pendapat RDP I tersebut dipimpin oleh Joko Mulyono, SH., M.H, wakil Ketua Siti Nurlailah, S.T., M.T., Muhammad Rudi, S.T., Dari Masyarakat Kampung Tua, Selamat sebagai Tokoh Masyarakat, Alfi Lurah Tembesi Pemerintah dan dari pihak pemilik lahan Pak Awang Razab. Sinambela pihak pengerjaan Cut and Fill tanpa ada ijin yang jelas, 



Suasana dalam rapat banyak interaksi warga dengan tanyajawab sehingga Joko Mulyono SH., MH., menarik kesimpulan bersama. dengan menyampaikan tiga point kesimpulan hasil RDP tersebut :

1, Pengerjaan dihentikan sementara oleh pengelola.


2, Diserahkan dan diambil alih Lurah Kelurahan Tembesi untuk penanganan hal Perbaikan akses jalan yang rusak.


3,  Perusahaan tidak boleh beroperasi Jika masih belum mengantongi ijin.


Tokoh Masyarakat Kampung Tua Gundap bernama Selamat sampaikan ", karena selama ini aspirasi dan pengajuan kami terkait pembuatan jalan hingga hari ini belum terwujud. oleh karena itu Pemerintah melalui pak walikota sekaligus ketua expecio BP Batam dapat mendengar keluhan kami," Ungkap Selamat.


Razab acapkali dipanggil pak awang katakan ", kita tetap hormati hasil RDP tersebut. mungkin dengan adanya RDP ini Dewan dan Pemerintah bisa cepat tanggapi Pembangunan ke kampung Tua Gundap ", jelas Razab yang diketahui sebagai pemilik lahan.



Lurah Tembesi kemukakan sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan RT/RW,Tokoh, dan warga mengenai kegiatan tersebut namun tidak ada mediasi dari pihak pengelola bahkan selama beroperasi alat berat bahkan kendaraan sehingga terkesan dihiraukan.


Tambahnya, " oleh karena itu hasil dari adanya RDP I kita akan tetap laksanakan sesuai keputusan bersama dengan komisi III, sehingga keputusan itu segera dilaksanakan," tutup Alfi Lurah Tembesi.


(Mangarahut S)