Advertisement
BATAM|Perairan laut Tanjung uncang tercemar oli bekas/kotor yang digolongkan Limbah B3 diduga Rembesan dari salahsatu Perusahaan galangan kapal PT. PAXOCEAN. berawal ditemukan minyak mengapung oleh Masyarakat nelayan yang bermukim disekitar Perairan laut Tanjung uncang Batu aji, kota Batam - Kepri.
Menurut informasi dari warga ke kru media ini " peristiwa awal pada pagi hari sekitar tanggal 28 nelayan mencari dan menelusuri darimana asal Tumpahan oli kotor
itu dan bersama Masyarakat mendatangi pihak Perusahaan untuk bertanggung jawab atas Tumpahan oli yang diketahui hanya mengapung diseputaran bibir pantai galangan tersebut dan tampak minyak oli tersebut sangat pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap", ujarnya..
Lanjut warga, " minyak hitam mengapung dan menyebar di bibir dermaga galangan diberikan batas lies agar tidak melebar dan menyebar ke tempat lain. namun mengapa Perusahaan tidak merespon kedatangan kami, terpaksa juga lah kami melaporkan ke berbagai pihak sampai ke Dewan Batam " ungkap warga yang namanya tidak dipublis.
Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Batam melalui Komisi III telah melakukan Rapat Dengar Pendapat RDP berlangsung pada 02 Desember 2022, dengan mengundang Ka. DLH, Ka. Bakamla, Ka. KSOP kota Batam, Ka. Airut polresta Barelang, Ka.Gakum KLHK , Camat Batu aji, Lurah Tanjung uncang, PT. Pax ocean Batam, RT 05/RW 22 Tanjung Uncang. juga perwakilan warga sekitar.
Untuk menindak lanjuti hasil sidak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Batam tentang Tumpahan oli kotor yang mengapung dan menyebar di perairan tanjung uncang. Namun hingga kini masih belum ada keputusan bahkan masih dijadwalkan kembali untuk Rapat Dengar Pendapat umum komisi III DPRD kota Batam.
saat ditemui awak media ini pihak undangan dalam hal ini Lurah Tanjung uncang Tengku Akbar mengatakan belum menemukan titik temu dan solusi atas persoalan yang menimpa warga nelayan akibat Tumpahan oli kotor serta dampak yang di alami yang akan beresiko pada kehidupan dan kesehatan warga nelayan sekitar.
" kita masih menunggu jadwal lanjutan dari Komisi III untuk membahas hal ini, " imbuhnya.
Dilain waktu, kru media ini menanyakan via what's up WA 06/12/22,/ kepada bu RT 05/RW 22 salahsatu warga nelayan namun belum mendapat informasi dari manapun dan masih menunggu.
" belum ada informasi atau undangan darimanapun lanjutannya kepada kami, bang." tutupnya.