Advertisement
![]() |
Foto ilustrasi |
Upaya pengejaran dan penangkapan tersangka membuahkan hasil setelah polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya Roni Friska Hasibuan. Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kanit Buser, Ipda Haris Baltasar Nasution.
"Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya. Tim Macan Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku di di pinggir jalan kawasan Cileungsi, Bogor. Saat itu, Marlin Sinambela atau Mabeos hendak pergi membeli celana.
Pihak kepolisian saat ini menunggu jadwal penerbangan menuju Batam. Tersangka pelaku pembunuhan tersebut dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya masih menunggu anggota tim bersama pelaku yang akan berangkat ke Batam. Mereka tiba di Batam sekitar pukul 14.30 WIB. "Kami belum dapat memberikan keterangan, karena kami masih menunggu kedatangan tim bersama pelaku," ujar Andri.
Sebelumnya, jajaran Polresta Barelang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan, terkait penemuan mayat mister X di pinggir jalan kawasan Tiban Permai, Kecamatan Sekupang. Mayat tersebut ditemukan membusuk dengan tangan terikat di semak-semak.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mulai menemukan titik terang identitas mayat tersebut. Informasi yang didapat di lapangan, mayat pria tersebut berinisial RFH berusia sekitar 43 tahun. Ia merupakan warga Batuaji.
Pelaku pembunuhan diduga langsung kabur usai melakukan aksinya. Pelaku diduga langsung kabur keluar Batam. Untuk menangkap pelaku, Polresta Barelang mengerahkan Tim Macan Satreskrim menelusuri keberadaan pelaku yang diduga kabur dari Batam. Pengejaran tersebut berhasil. Pelaku ditangkap di kawasan Cileungsi, Bogor. (*)
Sumber:kabarbatam