Iklan

Redaksi
9 Maret 2019, Maret 09, 2019 WIB
Last Updated 2019-03-09T15:39:37Z
Berita KepriBerita Pilihan

Lima Komisioner KPPAD Dilantik, Rudi: Harus Bisa Menangani Persoalan Anak di Batam

Advertisement
BATAM,TENDSUARA.COM-Walikota Batam H Muhammad Rudi melantik dan memimpin acara pengambilan sumpah/pengukuhan Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam periode 2019-2024, di aula Engku Hamidah, Lantai IV, Kantor Walikota Batam, Jumat (8/3/2019).

Susunan anggota Komisi KPPAD Kota Batam yang dilantik yakni; Abdillah, Nina Inggit G, Aznedra, Leny Fitriana, dan Siti Aminah. Pelantikan dan pengukuhan kelimanya berdasarkan SK Walikota Batam No: KPTS.14/HK/I/2019 tertanggal 8 Januari 2019. 

Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, di tahun 2045  Indonesia akan dapat bonus demografi, penerus inilah yang harus diselamatkan dari sekarang.

"Siapa yang akan menyelamatkan, ya kita semua. Harus ada institusi yang bisa langsung menangani persoalan anak-anak di Kota Batam. Makanya mereka (Komisioner KPPAD) kita lantik hari ini setelah melewati seleksi selama 1 tahun," ungkap Rudi. 

Rudi berharap dengan dilantiknya Komisioner KPPAD ini bisa membangun, menjaga serta mengayomi dan menyelesaikan permasalahan anak di Kota Batam, serta melakukan pengawasan dan perlindungan hak anak.

"Maka semua harus kita perhatikan, kalau di lapangan ada ditemukan kasus yang tidak pas segera dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam," pungkasnya. 
sumber:kabarbatam
editor:rici