Advertisement
BATAM,TENDSUARA.COM-Walikota Batam H Muhammad Rudi melantik dan memimpin acara
pengambilan sumpah/pengukuhan Komisioner Pengawasan dan Perlindungan
Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam periode 2019-2024, di aula Engku Hamidah,
Lantai IV, Kantor Walikota Batam, Jumat (8/3/2019).
Susunan anggota Komisi KPPAD Kota Batam yang dilantik yakni; Abdillah,
Nina Inggit G, Aznedra, Leny Fitriana, dan Siti Aminah. Pelantikan dan
pengukuhan kelimanya berdasarkan SK Walikota Batam No: KPTS.14/HK/I/2019
tertanggal 8 Januari 2019.
Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, di tahun 2045 Indonesia akan
dapat bonus demografi, penerus inilah yang harus diselamatkan dari
sekarang.
"Siapa yang akan menyelamatkan, ya kita semua. Harus ada institusi yang
bisa langsung menangani persoalan anak-anak di Kota Batam. Makanya
mereka (Komisioner KPPAD) kita lantik hari ini setelah melewati seleksi
selama 1 tahun," ungkap Rudi.
Rudi berharap dengan dilantiknya Komisioner KPPAD ini bisa membangun,
menjaga serta mengayomi dan menyelesaikan permasalahan anak di Kota
Batam, serta melakukan pengawasan dan perlindungan hak anak.
"Maka semua harus kita perhatikan, kalau di lapangan ada ditemukan kasus
yang tidak pas segera dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota
Batam," pungkasnya.
sumber:kabarbatam
editor:rici