Iklan

Redaksi
21 Maret 2019, Maret 21, 2019 WIB
Last Updated 2019-03-21T12:44:51Z
Berita KepriLiputan KhususNasional

F1QR Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp46,1 Miliar

Advertisement
Danlanal Batam dan KKP saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster, di Mako Lanal Batam, Kamis (21/3/2019). 
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp46,1 miliar di perairan Sugi, Batam, Kamis (21/3/2019).

Hal tersebut disampaikan Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, SH. MSi, saat menyampaikan keterangan pers di Mako Lanal Batam, Tanjungsengkuang, Kota Batam, Kamis (21/3/2019).  
Danlanal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR Koarmada I bahwa akan ada penyelundupan baby lobster di perairan Batam.  

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan F1QR Koarmada I yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam langsung bergerak dan melakukan pengejaran. 

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat tanpa nama melaju kencang di sekitar perairan Sugi, Batam, yang mengarah ke Singapura. "Tim bergerak dan langsung melakukan penyekatan pada target operasi  dan menggagalkan penyeludupan baby lobster menggunakan speed boat," ujar Alan.  

Ia menambahkan, pengejaran dilakukan oleh Tim F1QR dengan menggunakan dua buah speed boat TNI AL dari perairan Sugi sampai ke Perairan Pulau Bakau. 

"Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR, terduga pelaku penyelundupan mengandaskan speed boatnya di area daratan pulau bakau (hutan bakau), dan speed boat berhasil diamankan," ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, diperoleh barang bukti 36 kotak sterofoam coolbox berisi baby lobster. Keberhasilan ini merupakan kedua kalinya yang dilaksanakan Tim Gabungan F1QR. Adapun para pelaku penyelundupan tidak dapat ditangkap karena melarikan diri.

Selanjutnya Lanal Batam segera berkoordinasi dengan KKP Batam untuk dilaksanakan pencacahan. 
Sumber:kabarbatam
Editor:rici