Advertisement
Trendsuara.com-Tak di izinkan lihat hp istrinya.
Suami tebas leher istri kemudian belah perut istrinya yang sedang Hamil tua Dan mengambil bayi dari perutnya. Beruntung bayinya masih hidup. Wlu istri seketika tewas pada hari Kamis, 21 Februari 2019 Jam 14.00 Wib .
Telah diamankan 1 orang laki - laki Diduga telah melakukan tindak pidana dalam Pembunuhan yang terjadi pada Hari Kamis, 21 Februari 2019 Jam 12.00 Wib. TKP : Jl.Irian Kel.Tanjung Jaya Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu Pelaku Nama Romi Sepriawan Umur 30 tahun Pekerjaan Pedagang Alamat Jl.Irian Kel.Tanjung Jaya Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu.
korban Erni Susanti, S.pd Umur 29 tahun Pekerjaan Pedagang Alamat Jl.Irian Kel.Tanjung Jaya Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu.
Kronologis kejadianya berawal dari pelaku marah kepada korban karna tidak diperbolehkan melihat handphone korban, setelah itu terjadilah cek cok , dan kemudian pelaku keluar rumah setelah itu kembali lagi meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa
setelah meminjam parang ke tetangga nya, pelaku masuk ke dalam rumah lagi dan masuk kedalam kamar menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dalam posisi korban tertidur, melihat pelaku masuk membuka pintu kamar korban terbangun setelah itu terjadi cek cok lagi antara korban dan pelaku, setelah itu pelaku langsung mengambil parang yang di tarok di balik selimut dan langsung menebas leher korban dalam posisi korban sedang tiduran di atas kasur, kemudian pelaku membela perut korban yang dalam posisi hamil dan mengambil anak yang ada didalam perut korban.
Kemudian pelaku keluar rumah dan sempat memberitahu tetangga sebelah rumah dan pelaku langsung kabur melarikan diri.Adapun proses saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang pada saat itu sedang berada di Tanjung Jaya Kota Bengkulu.
Lalu Tim Buser Polres Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang Dipimpin IPDA Angga Faisal Sitepu S.Tr,K , KBO Reskrim Polres Bengkulu, Kanit Tipikor Polres Bengkulu, Kanit Tipidter Polres Bengkulu beserta Anggota Reskrim Polres Bengkulu.
Editor rici.m