Advertisement
Klateng,Polisi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diwilayah Ampah Kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah. Hasil kerja keras polsek Dusun Tengah ini kembali menuai prestasi yang sebelumnya telah berhasil mengungkap tiga kasus serupa.
Yudi (21) Warga Batu Putih Desa Netampin berhasil diamankan polisi pada hari Sabtu (25/08) pekan lalu. Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah lptu M. Syafuan Nor, SIK mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus tindak pidana Curanmor pada bulan juli 2018 lalu.
Yudi masih satu jaringan dengan pelaku lain yang sudah tertangkap sebelumnya. Selain pelaku, barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor merk Suzuki satria F Nopol DA 4687 VD hasil curian sudah kami amankan,” ungkap lptu Syafuan.
Kapolsek yang masih berstatus lajang ini mengatakan, modus operandi pelaku menunggu kesempatan saat sasaran nya mulai lengah. kendaraan yang saat itu diparkirkan di teras rumah di gang keramat RT.22 Kelurahan Ampah Kota kecamatan Dusun Tengah itu diketahui hilang setelah dibangunkan istrinya pada dini hari sekitar pukul 02:00 Wib.
Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya. Hasil nya kami mendapatkan petunjuk arah ke saudara Yudi yang kemudian kami lakukan penangkapan di jembatan Desa Rodok, Atas perbuatanya tersebut Yudi terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” Pungkasnya.
sumber:indonesiatoday.com